SAYA TIDAK MENGHARAPKAN ADANYA TKW

18:45

Ini adalah tugas lapangan terakhir mata kuliah wawancara. Seharusnya, saya mewawancarai Noura Dian Hartarony, seorang anggota DPR perempuan yang sulit dihubungi. Hingga akhirnya, saya dan sekelompok teman mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Saya kebagian Nia Purnakania, seorang anggota DPRD termuda! Sungguh menyenangkan bisa mewawancarai beliau. Berikut kutipannya




Nia Purnakania:
“Saya Tidak Mengharapkan Adanya TKW”
Permasalahan yang menyangkut perempuan seolah tiada akhir. Perempuan yang begitu lembut seringkali diperlakukan tidak senonoh oleh lawan jenisnya. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, hingga penyiksaan tenaga kerja wanita (TKW) yang berujung kematian. Disadari atau tidak, segala lekuk tubuh perempuan kini bisa dinikmati dengan bebas di media.
Apakah tingkatan pendidikan memengaruhi tingkat kesadaraan perempuan akan hak-haknya? Apakah perempuan sudah ditakdirkan untuk tunduk menjadi pengurus rumah tangga? Bagaimana perempuan yang berkedudukan tinggi menyikapi masalah ini?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, mahasiswa Jurnalistik 2009 Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad), Frasetya Vady Aditya mewawancarai Nia Purnakania, SH., MKn., anggota komisi B DPRD Jawa Barat. Perempuan kelahiran Bandung, 25 Februari 1982 ini merupakan anggota DPRD termuda di Jawa Barat. Pemikiran akan masalah politik sudah terasah sedari kecil, karena ia tumbuh di lingkungan keluarga yang aktif di bidang politik.
Berikut petikan wawancara saya dengan Nia Purnakania ketika ditemui di kantor Fraksi PDIP di kompleks pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro 22, Bandung,  Jum’at (31 Desember 2010) siang:

Apakah Anda pernah mendapatkan diskriminasi gender dalam bidang pekerjaan?
Tidak pernah, selama saya menjabat sebagai anggota dewan, saya tidak pernah mendapat diskriminasi apapun dari anggota lain, khususnya laki-laki.

Bagaimana dengan kuota perempuan yang hanya 25 orang di parlemen?
Ya karena itu sudah ada aturannya, 30% untuk perempuan dalam pemilihan.

Lalu, Anda setuju dengan pembatasan ini?
Saya setuju, karena ini sudah lebih baik dibandingkan dengan pemilu tahun 2004 yang lalu. Lagipula, ini berdasarkan suara terbanyak.

Menurut Anda, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mutlak disebabkan oleh pendidikan yang rendah?
Ya, KDRT dimulai dari situ. Dengan pendidikan yang rendah, suami akan dengan seenaknya memperlakukan istrinya. Suami bisa dengan mudah menceraikan istrinya. Sementara itu, istri tidak akan punya pekerjaan untuk menghidupi dirinya sendiri.

Lalu dimana akar permasalahannya?
Sumber daya manusia (SDM) perempuannya yang harus dibenahi.

Apa yang dilakukan DPRD untuk membenahi SDM ini?
Tentu saja dengan menaikan anggaran pendidikan. Anggaran yang dialokasikan mencapai 20%.

Hal tersebut telah terealisasi sepenuhnya?
Belum.

Apa Anda merasa cukup hanya dengan menaikan anggaran saja?
Tidak, tapi kami telah memberikan sejumlah penyuluhan untuk perempuan, menyadarkan bahwa kami memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Hak untuk bekerja, hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Perempuan telah menjadi barang yang dieksploitasi besar-besaran oleh media, apa pandangan Anda?
Perempuan memang berharga tinggi, kami memiliki daya jual yang akhirnya disalahgunakan. Untuk perempuan dalam media sendiri seperti iklan hal tersebut memang tidak tersentuh oleh Undang-Undang, khususnya UU Pornografi.

Banyak sekali perempuan yang menjadi buruh di pabrik-pabrik, langkah apa yang dilakukan agar mereka mendapatkan upah yang sesuai?
Masalah pabrik adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Karena sudah jamannya otonomi daerah, kami hanya membantu dalam koordinasi dengan pemerintah pusat ke daerah.

Lalu, mengapa banyak yang dibayar dibawah upah minimum regional (UMR)?
Kami sudah berusaha menekan hal ini. Untuk UMR sendiri kami sudah berusaha untuk menaikan setinggi mungkin. Tapi kami tidak bisa memaksakan ketika daya beli masyarakat yang rendah disandingkan dengan upah yang tinggi. UMR sudah memiliki acuannya tersendiri.

Apa upaya DPRD agar tidak lagi terjadi kasus kekerasan yang dialami TKW?
Sebelum pemberangkatan ke negara tujuan, kami mendirikan pusat-pusat pembinaan terhadap TKW di kabupaten-kota di Jawa Barat. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menindak PJTKI yang ‘nakal’ kewenangan itu ada di pemerintah kabupaten dan kota.

Anda masih setuju TKW sebagai “pahlawan devisa”?
Untuk devisa atau pemasukan bagi negara, ya saya setuju. Tapi sebenarnya, saya tidak mengharapkan adanya TKW yang bekerja di luar negeri.

Mengapa?
Saya sebenarnya kasihan terhadap TKW itu. Banyak berita TKW yang tidak dibayarkan upahnya, disiksa dan diperlakukan tidak layak oleh majikannya. Namun, karena kebutuhan yang mendesak dan di Indonesia mereka menganggap tidak lebih baik, ya tidak mungkin melarang mereka untuk bekerja di luar negeri.

Dimana fungsi DPRD membenahi permasalahan ini?
Kami sebagai pusat pemberian perlindungan terhadap TKW-TKW tersebut.

Apakah Anda setuju dengan “emansipasi” yang digerakan bertahun-tahun lalu?
Ya, tentu saja. Ini masalah kesetaraan gender.

Lalu, mengapa masih ada ungkapan “ladiest first”?
Kalau itu, karena perempuan dan laki-laki berbeda. Saya merasa ungkapan ini hanya untuk masalah pelayanan. Contohnya ketika mengantri. Fisik perempuan dan laki-laki berbeda, apalagi ketika yang mengantri itu ibu hamil. Beban fisik dan moral yang diemban tentu berbeda. Perempuan secara mental kurang lebih sama dengan laki-laki. Perempuan memiliki kelembutan yang lebih dari laki-laki. Sehingga ketika mengantri, ungkapan ini masih perlu ditegakkan.

Dimana emansipasi itu ditegakkan bila perempuan terus-terusan bergantung kepada laki-laki, setelah menikah hanya berharap menjadi ibu rumah tangga?
Itu sudah kodrat mungkin, kodratnya perempuan menjadi ibu rumah tangga. Perempuan itu melahirkan, dan mengurus rumah tangga. Tapi untuk mendapatkan pendidikan kami harus setara ‘kan dengan laki-laki?. Kami harus mendapat hak yang sama dalam karir dan kehidupan.

Layakkah perempuan untuk bekerja, meskipun hanya sebagai buruh tani?
Perempuan itu potensi yang besar, apalagi apabila SDM perempuannya bagus. Masalahnya, SDM kurang sehingga masih banyak perempuan yang bekerja sebagai buruh kasar. Tapi, tidak semua petani itu miskin. Banyak petani yang kaya-kaya, hanya mereka tinggal di pedesaan sehingga terlihat kurang mampu.

Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) memiliki aturan yang begitu ketat membatasi perempuan, bagaimana tanggapan Anda?
NAD memiliki keistimewaan seperti yang dimiliki Provinsi Jakarta dan Jogyakarta. Sehingga peraturan daerah disana sulit untuk ditentang. NAD bahkan memiliki partai politik lokal yang memang hanya ada di sana.

Siapa perempuan yang menjadi motivator Anda selain keluarga?
Ibu Megawati.

Jadi, ini salah satu alasan Anda untuk menjadi kader PDIP?
Tidak. Keluarga saya dari awal memang fanatik terhadap Bung Karno.

Mengapa Megawati?
Sebenarnya Ibu Megawati itu ibu yang kuat, ia menerjang politik yang keras. Ia pun bisa memimpin negeri ini dengan tegar. Tidak mudah putus asa. Saya ingin seperti dia.

Anda punya cita-cita menjadi presiden seperti dia?
Sepertinya itu terlalu jauh. Tapi kalau saya punya kualitas dan rakyat memilih saya, tentu saya akan mencoba menjadi seperti dia.

Banyak artis yang menjadi kader PDIP terutama artis perempuan, ini sebagai alat memuluskan laju politik partai saja?
Untuk PDIP tidak. Artis yang menjadi kader PDIP adalah orang-orang yang berkualitas, mereka biasanya telah menjadi kader PDIP mulai dari anggota hingga pengurus. Sehingga mereka telah memiliki pengalaman di bidang politik. Sehingga tidak benar dengan adanya artis hanya akan mendongkrak suara untuk partai.

Adakah penghargaan yang diberikan DPRD kepada perempuan yang menjadi pengusaha sukses?
Banyak. Tapi kami masih mengembangkan untuk mereka yang masih merintis usaha kecil. Kebanyakan pengusaha ini awalnya berasal dari pengusaha-pengusaha kecil yang kemudian maju karena konsistensinya dalam usaha tadi.

Apa motivasi Anda mencalonkan diri menjadi anggota DPRD?
Ingin turut serta dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Apakah Anda sudah maksimal dalam menjalankan tugas Anda sebagai anggota dewan?
Belum maksimal. Terutama untuk daerah pemilihan saya yang begitu luas, mencakup Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat. Saya masih satu tahun menjabat sebagai anggota dewan sehingga banyak program-program yang belum terlaksana.

Bagaimana perasaan Anda ketika meninggalkan keluarga untuk bekerja?
Saya berusaha  menyesuaikan dan memberi pengertian kepada keluarga. Keluarga saya dari dulu sudah mengikuti arus politik sehingga sudah terbiasa ditinggalkan orang tua ketika saya masih kecil. Begitupun dengan sekarang, saya memberi pengertian bahwa apa yang saya lakukan ini demi kepentingan bersama.***











Nia Purnakania
Bandung, 25 Februari 1982
Komisi B DPRD Provinsi Jawa Barat
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kab. Bandung
SD Majalaya 2
SMPN 1 Ibun
SMAN 1 Majalaya
S1 Hukum Sekolah Tinggi Hukum Bandung
S2 Kenotariatan Universitas Padjajaran

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts